Jakarta (ANTARA News) - DPR telah mengesahkan pembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang semula merupakan bagian dari kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

Kabupaten baru tersebut terdiri atas pulau-pulau terluar, yaitu Pulau Lirang, Wetar, Kisar, Leti, Moa, Lakor, Sermata, Masela di kepulauan Babar, serta Roma dan Damer.

Kabupaten Maluku Barat Daya memiliki luas daratan lebih dari 9.000 kilometer persegi yang dihuni oleh lebih dari 100,000 penduduk, sementara luas wilayah lautnya 14 kali luas wilayah daratan.

Dengan disahkannya kabupaten yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste itu, maka sumber daya alam yang melimpah seperti emas, tembaga, nikel, besi, uranium, serta sumber minyak diharapkan tidak akan diklaim oleh kedua negara tersebut di kemudian hari.

Sejak zaman Hindia Belanda hingga sekarang daerah ini dikenal dengan nama Pulau-Pulau Selatan Daya (Zuidwestereilanden).

Pembentukan Pulau-Pulau Selatan Daya menjadi Kabupaten Maluku Barat Daya disambut gembira oleh masyarakat setempat tetapi ada persoalan yang masih berlanjut antara warga, DPRD dan Pemda Maluku Tenggara Barat.

Masyarakat setempat memperjuangkan Kota Wonreli di Pulau Kisar sebagai ibu kota kabupaten MBD, tetapi DPRD dan Pemda Maluku Tengara Barat berkehendak lain dengan berbagai kepentingan politik mereka.

Untuk itu raja Kisar, John Baker, menyerukan rakyatnya agar tetap memperjuangkan Wonreli sebagai ibu kota MBD.

"Masyarakat Selatan Daya harus tetap memperjuangkan agar pusat pemerintahan Kabupaten MBD tidak berada di PuLau Moa, tetapi di Wonreli, PuLau Kisar," kata Raja John Baker.

John Baker mengatakan Wonreli di Pulau Kisar satu-satunya ibukota MBD yang harus diperjuangkan karena memiliki sumber daya manusia yang potensial.

"Selama ini Kisar tidak mendapat perhatian khusus dari Pemda Maluku, padahal daerah ini memiliki sumberdaya alam dan sumber daya manusia yang memadai," kata Baker.

Dia mengatakan perjuangan itu membutuhkan persatuan dan kesatuan serta visi yang sama demi masa depan masyarakat Selatan Daya yang lebih baik.

"Masyarakat Selatan Daya di perantauan juga harus membantu memajukan daerahnya yang selama ini terisolir," kata Raja John Baker.

Pernyataan Raja John Baker didasarkan atas kesepakatan sebelumnya bahwa Wonreli akan menjadi pusat pemerintahan setelah MBD diresmikan menjadi kabupaten baru.


Sumber perdebatan

Tetapi beberapa hari setelah DPR mengesahkan pembentukan kabupaten tersebut pada 24 Juni 2008, wakil bupati MTB Barnabas Orno mengatakan di Ambon bahwa Pulau Moa sebagai ibukota MBD.

"Kita tidak perlu berpolemik lagi dengan penempatan ibukota Kabupaten MBD karena Pulau Moa sudah direncanakan sebagai ibu kota kabupaten, dan masyarakat telah siap bekerja keras untuk membangun berbagai bidang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," kata Barnabas Orno di Ambon, Jumat 27 Juni 2008.

Pada kesempatan itu, Barnabas Orno mengatakan pemda Kabupaten Maluku Tenggara Barat melalui APBD telah menyiapkan dana senilai Rp15 miliar untuk pembangunan berbagai sarana, antara lain kantor bupati, kantor DPRD, dan delapan kantor dinas teknis lainnya di Pulau Moa sebagai ibu kota MBD.

Menanggapi pernyataan Barnabas Orno, ketua tim pembentukan kabupaten MBD, Oyang Orlando Petrus mengatakan Pemda MTB dan DPR telah membohongi masyarakat Selatan Daya sebab apa yang dikatakan Orno itu bertentangan dengan kesepakatan sebelumnya bahwa Wonreli lah yang menjadi ibu kota MBD.

Bahkan menurut Orlando, dana sebesar Rp15 miliar itu tidak cukup untuk membangun Pulau Moa yang sebagian besar masih berupa rimba dan padang tandus.

Menurut Orlando, Pulau Moa masih ditutupi hutan rimba dan infrastruktur di sama masih jauh tertinggal sehinga pembangunannya harus dimulai dari awal dengan dana yang sangat besar.

"Moa belum memiliki lapangan terbang, dermaga, jalan raya, penerangan dan fasilitas lainnya sehingga pembangunannya sudah tentu memerlukan dana yang sangat besar," kata Orlando.

Orlando menambahkan pernyatakan Barnabas Orno bahwa Moa sebagai calon ibukota MBD itu bertentangan dengan hasil kajian yang dilakukan oleh sebuah tim dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon pada 2004.

Menurut Orlando, dari hasil kajian tim Unpatti Ambon tersebut ditetapkan bahwa Kota Wonreli di Pulau Kisar layak sebagai ibu kota Kabupaten MBD.

Orlando mengatakan bahwa setelah hasil kajian tim Unpatti itu ditindaklanjuti oleh pemda induk Maluku Tenggara Barat dan pemda Maluku, DPRD MTB mengeluarkan keputusan No.4/2004 yang menyatakan bahwa Wonreli-lah yang nantinya menjadi ibu kota kabupaten MBD.

Tetapi seorang pejabat Pemda MTB kemudian mendesak dan mempengaruhi DPRD merevisi keputusan tersebut dengan memindahkan calon ibu kota Wonreli dari Pulau Kisar ke Pulau Moa.

"Yang menjadi pertanyaan kami ialah, mengapa Pulau Moa yang belum memiliki infrastruktur yang memadai itu terus dipertahankan oleh Pemda MTB sebagai ibu kota Kabupaten MBD nanti, padahal itu tidak sesuai dengan hasil kajian tim Unpatti Ambon," kata Orlando.

"Kami tidak `tutup mata` dan pungkiri wilayah MBD yang biasanya di Maluku disebutkan `tenggara jauh` itu cukup terisolasi dari transportasi laut maupun komunikasi. Apalagi, 12 pulau terluar berbatasan langsung dengan Timor Leste yang kini ditempatkan, pos pengamanan oleh Kodam XVI/Pattimura," ujarnya.

MBD menjadi Kabupaten juga bisa mengantisipasi maraknya berbagai kegiatan ilegal seperti "illegal fishing", "illegal logging" dan "illegal oil" yang praktiknya marak di wilayah perbatasan.

MBD pun kaya aneka tambang dan mineral, potensi sumberaya hayati laut, peternakan, kehutanan dan pertanian. (*)